Berbagai macam hal yang telah
terjadi dengan diberlakukannya Dapodik Data Pokok Pendidik, baik plus maupun
minus nya. itulah namanya pembelajaran. yang tidak puas akan menyatakan POSITIF
sedangkan yang tidak puas mengatakan NEGATIF.
Hal Positif maupun maupun Negatif
tentu bila telah melihat hasilnya Terutama para penerima Tunjangan. Jika di
untungkan dengan SK dirjen mereka dapatkan maka akan mengatakan Positif baik, permasalahan
muncul jika PTK bermasalah, itulah kendala utama nya.
Ibarat pepatah lama mengatakan
memancing uang harus pakai uang pula, begitu pula dengan Tunjangan. Mengejar
tunjangan pasti dengan menggunakan Aplikasi Dapodik.
Pertanyaan Sederhana
1. Siapa yang mengerjakan Dapodik ?
2. Dari Mana Biaya Operasional
Pengerjaan Dapodik ?
3. Siapa yang bertanggung jawab atas
dapodik di sekolah ?
Tentu semua PTK tidak akan mau
menjadi operator. kalaupun ada pasti akan segera mengundurkan diri. Penunjukan Operator
biasanya oleh kepala sekolah kepada Staff TU atau guru TIK. PTK pada umum nya
tidak perduli siapa yang mengerjakan yang penting mereka dapatkan tunjangan
mereka. karena PTK menganggap Tunjangan ini adalah mutlak hak mereka. dan harus
di perjuangkan, tapi mereka tidak melihat kebelakangan siapa yang mengerjakan
data mereka. PTK tidak melihat yang mengerjakan data mereka adalah OP.
Jika PTK mengajar dengan JJM 24,
menuntut hak mereka karena mengajar 24 jam. untuk Tata Usaha atau Guru yang
mendapat Tugas tambahan sebagai Oprator dapodik apakah mendapat tunjangan ?
Guru dengan Tugas tambahan Kepala
sekolah diakui 18 Jam. Mengajar 6 Jam = 24 Jam
Guru dengan Tugas tambahan wakil
kepala diakui 12 jam. mengajar 12 Jam = 24 Jam
Guru dengan Tugas tambahan Kepala
Labor/Pustaka diakui 12 Jam. mengajar 12 Jam = 24 Jam
Guru dengan Tugas tambahan Oprator
Dapodik tidak diakui jam nya sebagai operator.
Dengan sistem Online ini diharapkan
semua pihak harus aktif baik Operator maupun PTK. karena sudah ada tugas dan
tanggung jawab masing-masing menyangkut data PTK. pada dasarnya tugas op hanya
mengentry data selebihnya PTK yang berperan aktif bukan sebalik nya semua
ditanggung OP Jika ada kesalahan OP yang bertanggun jawab.
Tugas PTK.
1. Mengisi data pada form yang telah
disediakan dan menyediakan dokumen pendukung yang diperlukan.
2. Mengumpulkan form dan data pada
waktu dan tempat yang telah di tentukan.
3. Mengecek data secara berkala di
situs cek tunjangan. Konfirmasi pada Operator jika ada kesalahan/
Kekuarangan data
Berikut Tugas OP.
1. Membuat Jadwal Pendataan (Form
data PTK dan siswa)
2. Menginstal aplikasi dapodik dapat
di download disini
3. Mengentry Data yang telah di isi
Oleh PTK dan siswa sesuai dengan Isian form data.
Berdasarkan
petunjuk dari buku manual dapodik,
( Wajib OPS
membaca terlebih dahulu 3 file tersebut sebelum mengerjakan)
Jika OPS
terkendala dapat menghubungi web ini atau konsultasi ke dinas kab/kota.
3. Mengirim data Valid.
4. Mencetak / Print Out Profil
Sekolah sebagai laporan Pengerjaan
5. Koreksi jika ada kesalahan
(Perbaikan data sesuai dengan Jadwal yang tertera)
Inilah tugas dari OP tidak lebih.
diluar dari tugas tersebut OP boleh menolak jika PTK meminta OPS untuk mengecek
data pribadi di situs cek pendataan, karena data pribadi merupakan tugas
PTK bersangkutan.
Untuk OP harap di perhatikan dan di
perjelas dan di berikan jadwal yang di setujui kepada sekolah jadwal pengerjaan
dapodik. setelah data di terima dalam bentuk Form pertama sekali.
Contoh Jadwal yang dapat berlaku
setiap bulannya :
Tanggal 1 - 15
Perbaikan data dan kelengkapan data Oleh PTK di atas kertas
Tanggal 16 - 20 Pengerjaan/
Perbaikan data
Tanggal
21 Pengiriman data / Upload ke
server pusat.
Tanggal 26
PTK dapat cek data di situs cek Data Dapodik.
(cek dilakukan secara pribadi oleh PTK)
Jadwal ini di tempel pada papan
pengumuman kantor dan ditandatangai Kepala, dan di beritahu kepada semua PTK.
Jika OPS mengikuti Prosedur kerja
diatas pengerjaan Dapodik akan memakan waktu dari awal pengerjaan Paling Lama
10 Hari Kerja telah terselesaikan dengan baik.
Setelah anda menggunakan jadwal
diatas bila ada PTK yang ingin perbaikan data, dikarenakan pada saat pengisian
form tidak lengkap/ salah yang mengakibatkan data PTK tidak valid anda dapat
menunjukkan jadwal kerja dapodik, sehingga anda tidak setiap hari harus
mengurusi data ini, karena pekerjaan anda yang utama sebagai Staff TU/ Guru
akan terganggu.
Jika Operator Mengikuti teknis
pengerjaan seperti diatas, niscaya operator tidak akan terkendala dalam
pengerjaan aplikasi dapodik. dan tidak akan terkendala dengan PTK yang
menyangkut tunjangan.
Permasalahan yang umum timbul.
1. OPS Gaptek : Solusi rembuk sesama
PTK untuk perwakilan menjadi OPRATOR
2. OPS Tidak tau prosedur Pengisian
dapodik : Solusi : Baca Manual Book nya.
3. OPS tidak punya buku petunjuk
dapodik : Solusi : Download di link yang tersedia diatas
4. OPS Lamban mengerjakan dapodik :
Solusi : PTK/ Sekolah Berikan kompensasi Dana Tunjangan
5. PTK Sulit untuk melengkapi data :
Solusi : Tinggalkan data PTK yang kosong/ Tidak lengkap. (Tidak Menjadi alasan
karena 1 PTK tidak lengkap, PTK lain tidak terselesaikan)
6. PTK Gaptek : Solusi :
Referensikan agar PTK melihat data bersama dengan PTK lain.
7. Data PTK kurang Lengkap : Minta
PTK lengkapi data untuk di upload pada bulan berikut nya.
8. NIP, NUPTK, Kode Sertifikasi
Bermasalah : Solusi : Minta PTK menyelesaikan sendiri ke pihak yang
berwenang yang mengeluarkan data Tersebut (BKD/Dinas/LPMP).
9. PTK Mengajar di sekolah lain :
Solusi : PTK bersangkutan wajib melaporkan pada OPS sekolah bersangkutan untuk
di entry sebagai sekolah non induk. dan data sesuai dengan data yang di berikan
kepada sekolah induk. (Agar data PTK tersebut tidak bertabrakan dengan data
sekolah Induk).
Perlu di ingat segala bentuk data
pribadi PTK merupakan tanggung Jawab PTK tersebut, jika data PTK bermasalah dan
tidak singkron diakibatkan kesalahan dari bentuk data PTK tersebut merupakan
kelalaian dari PTK secara pribadi. OP hanya mereferensikan PTK agar
menyelesaikan perbaikan data tersebut. (Bukan Kewajiban OPS yang memperbaiki ke
Instansi Terkait).
Ingat Tugas :
OPS hanya mengentri data sesuai
dengan data yang PTK.
PTK Memberikan data sesuai kebutuhan
nya.
Harap Jangan Terlalu percaya jika
mendengar atau melihat tulisan tentang sertifikasi yang belum tentu dapat
dipercaya, harap konfirmasi terlebih dahulu ke situs resmi dapodik atau ke
dinas kab/kota.